Nakita.id - Berapa tarif iuran BPJS Mandiri 2023 terbaru?
Seperti yang sudah Moms ketahui, iuran BPJS Kesehatan memiliki tarif yang berbeda-beda untuk setiap kelas.
Adapun tarif iuran BPJS Kesehatan dikategorikan ke beberapa golongan, yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja (BP).
Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018, tentang Jaminan Kesehatan.
Berikut rincian tarif iuran BPJS Mandiri yang perlu Moms ketahui melansir dari Kompas.
Moms harus tahu, golongan PBI yang dimaksud adalah masyarakat miskin dan tidak mampu yang sudah terdaftar sebagai peserta PBI.
Iurannya sebesar Rp 42.000, dan sudah dibayarkan oleh pemerintah pusat.
Sehingga, peserta PBI tidak memiliki kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan.
Untuk Golongan PBPU dan BP dikenakan tarif sesuai kelas yang diambil. Berikut rinciannya.
1. Kelas 1: Rp 150.000 per orang per bulan
2. kelas 2: Rp 100.000 per orang per bulan
Baca Juga: Berapa Biaya BPJS Mandiri untuk Masing-masing Kelas?
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR