Nakita.id - Berikut ini adalah perbedaan kelas BPJS Kesehatan yang harus Moms tahu!
Perbedaan kelas BPJS Kesehatan kerap menjadi pertanyaan banyak orang.
BPJS Kesehatan memiliki kelas 1, 2, dan 3 dengan perbedaan iuran dan fasilitasnya.
Sebagai informasi, peserta BPJS Kesehatan terdiri dari beberapa kategori.
Termasuk peserta Pekerja Penerima Upah (PUP), Bukan Penerima Upah (BPU), Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan peserta mandiri.
Setiap kategori memiliki mekanisme dan besaran iuran yang berbeda-beda.
Peserta yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan memiliki akses ke berbagai layanan medis yang dicakup oleh program ini, seperti pemeriksaan kesehatan, pengobatan, rawat inap, operasi, persalinan, dan sebagainya.
Melansir dari berbagai sumber, kelas kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan istilah yang merujuk pada tingkatan yang bisa dipilih setiap peserta.
Kelas 1, 2 dan 3 memiliki jumlah iuran yang berbeda setiap bulannya.
Meski iurannya berbeda, namun tindakan medis dan pelayanan yang diberikan tetap sama.
Seperti sudah dijelaskan, besar kecilnya iuran ditentukan oleh kelas yang diambil oleh peserta.
Baca Juga: Terus Merangkak Naik, Inilah Tarif Iuran BPJS Mandiri 2023 Terbaru
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR