Moms wajib tahu, sesuai dengan saran Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), imunisasi anak PCV menyasar balita berusia 2, 4, dan 6 bulan.
Kemudian, dosis dasar vaksin PCV ini ditambah dengan imunisasi pada usia 12-15 bulan sebanyak 1 kali.
Apabila anak berumur 7-12 bulan belum mendapat vaksin PCV, imunisasi dijalankan 2 kali dengan interval pemberian dosis pertama dan kedua selama 2 bulan.
Adapun untuk anak usia 1 tahun ke atas yang belum menjalani imunisasi anak PCV, vaksin diberikan 1 kali saja.
Kemudian, anak tersebut bisa menerima imunisasi booster dalam jangka waktu sekurangnya 2 bulan sesudah vaksinasi pertama, Moms.
Saat ini, vaksin PCV sudah masuk ke dalam daftar imunisasi rutin, Moms.
Moms bisa mendapatkannya secara gratis di berbagai fasilitas kesehatan terdekat, mulai dari puskesmas, posyandu, rumah sakit, klinik, praktek mandiri dokter, hingga praktek mandiri bidan.
Agar bayi bisa mendapatkan vaksin tersebut, pastikan bayi dalam kondisi sehat dan tidak sedang penyakit ya, Moms.
Selain itu, penting juga bagi Moms untuk memastikan tidak ada riwayat alergi.
Sebab jika ada, maka Moms perlu memberitahu tenaga medis yang menangani saat itu juga.
Semoga artikel diatas bermanfaat ya, Moms. Yuk, segera dapatkan vaksin PCV untuk Si Kecil!
Baca Juga: Cek di Sini Biaya Imunisasi PCV di Puskesmas serta Persyaratannya
Tampil Percaya Diri di Tiap Momen, Fres & Natural EDT Gandeng El Rumi Hadirkan Wangi Segar dan Tahan Lama
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR