Nakita.id - Moms wajib tahu apa saja manfaat vaksin PCV untuk bayi.
Pasalnya, vaksin PCV bermanfaat untuk mencegah risiko terjadinya penyakit pneumokokus akibat infeksi bakteri Streptococcus pneumoniae pada bayi.
Moms harus tahu, infeksi ini umumnya menyerang saluran pernapasan dan rongga hidung, bahkan bisa menjadi komplikasi serius ketika dewasa.
Untuk itulah, vaksin PCV sangat berperan penting untuk mencegah penyakit berbahaya ini.
Vaksin PCV ini umumnya diberikan pada anak usia kurang dari 2 tahun, lansia usia lebih dari 65 tahun, dan orang dengan kondisi medis tertentu.
Diantaranya mengidap HIV, gagal ginjal kronis, diabetes, penyakit jantung bawaan, serta masalah fungsi limpa.
Pasalnya, kelompok-kelompok ini justru tergolong berisiko tinggi terkena infeksi pneumokokus, Moms.
Dengan diberikan vaksin ini pada bayi secepat mungkin, tentunya Moms sudah menekan angka perawatan pasien pneumokokus di rumah sakit, angka kematian, serta tanggungan biaya pengobatan di rumah sakit.
Ada dua macam vaksin PCV, yakni:
a. PCV13 (untuk anak usia kurang dari 2 tahun dan anak usia 2 tahun ke atas yang memiliki kondisi medis tertentu)
b. PPSV23 (untuk orang dewasa, anak berumur lebih dari 2 tahun dengan kondisi medis tertentu, dan orang dewasa yang terbiasa merokok)
Baca Juga: Seberapa Penting Imunisasi PCV Bagi Anak? Ini Penjelasannya
Moms wajib tahu, sesuai dengan saran Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), imunisasi anak PCV menyasar balita berusia 2, 4, dan 6 bulan.
Kemudian, dosis dasar vaksin PCV ini ditambah dengan imunisasi pada usia 12-15 bulan sebanyak 1 kali.
Apabila anak berumur 7-12 bulan belum mendapat vaksin PCV, imunisasi dijalankan 2 kali dengan interval pemberian dosis pertama dan kedua selama 2 bulan.
Adapun untuk anak usia 1 tahun ke atas yang belum menjalani imunisasi anak PCV, vaksin diberikan 1 kali saja.
Kemudian, anak tersebut bisa menerima imunisasi booster dalam jangka waktu sekurangnya 2 bulan sesudah vaksinasi pertama, Moms.
Saat ini, vaksin PCV sudah masuk ke dalam daftar imunisasi rutin, Moms.
Moms bisa mendapatkannya secara gratis di berbagai fasilitas kesehatan terdekat, mulai dari puskesmas, posyandu, rumah sakit, klinik, praktek mandiri dokter, hingga praktek mandiri bidan.
Agar bayi bisa mendapatkan vaksin tersebut, pastikan bayi dalam kondisi sehat dan tidak sedang penyakit ya, Moms.
Selain itu, penting juga bagi Moms untuk memastikan tidak ada riwayat alergi.
Sebab jika ada, maka Moms perlu memberitahu tenaga medis yang menangani saat itu juga.
Semoga artikel diatas bermanfaat ya, Moms. Yuk, segera dapatkan vaksin PCV untuk Si Kecil!
Baca Juga: Cek di Sini Biaya Imunisasi PCV di Puskesmas serta Persyaratannya
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR