Nakita.id - Moms perlu tahu apa saja perbedaan vaksin anak di Puskesmas dan rumah sakit, yuk simak!
Vaksin atau imunisasi adalah salah satu langkah penting dalam menjaga kesehatan anak-anak.
Vaksin membantu melindungi si Kecil dari berbagai penyakit yang berbahaya.
Moms bisa mendapatkan vaksin di Puskesmas, rumah sakit atau klinik.
Meskipun tujuan utamanya sama, ada beberapa perbedaan penting antara vaksin anak yang ada di Puskesmas dan rumah sakit.
Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah perbedaan vaksin anak di Puskesmas dan rumah sakit.
1. Vaksin Anak di Puskesmas
Imunisasi di Puskesmas bisa didapatkan dengan gratis alias tanpa biaya apapun.
Jika memilih imunisasi di Puskesmas Moms tidak bisa melakukannya sewaktu-waktu.
Ini karena Puskesmas memiliki jadwal imunisasi sendiri seminggu sekali.
Alhasil, kalian perlu mencari tahu kapan hari imunisasi dari puskesmas yang dituju.
Baca Juga: Manfaat dan Dosis Pemberian Vaksin Rotavirus untuk Anak, Cek di Sini!
Selanjutnya, Puskesmas hanya memiliki vaksin yang diberikan oleh Pemerintah.
Sehingga imunisasi yang direkomendasikan oleh IDAI seperti PCV, Rotavirus, influenza, Hep. A, Tifoid tidak disediakan.
Selain itu, biasanya imunisasi di Puskesmas akan menimbulkan demam yang membuat si Kecil rewel.
2. Vaksin di Rumah Sakit
Imunisasi di rumah sakit biasanya lebih lengkap dari posyandu dan puskesmas.
Rumah sakit menyediakan imunisasi anak yang tidak disediakan oleh posyandu dan puskemas.
Hanya saja, Moms umumnya harus membayar karena imunisasi di rumah sakit tidak disubsidi pemerintah.
Moms tidak perlu khawatir dengan pilihan merek imunisasi antara rumah sakit dengan posyandu atau puskesmas.
Ini karena meski mereknya berbeda, tidak ada perbedaan yang berarti antara keduanya.
Yang menjadi keunggulan lain imunisasi di rumah sakit adalah Moms bisa datang sewaktu-waktu.
Sehingga, ini sangat cocok untuk Moms dan Dads yang memiliki kesibukan padat.
Baca Juga: Apa Itu Vaksin Rotavirus dan Seberapa Penting Pemberian Vaksin untuk Anak?
Merujuk pada buku Informasi Dasar Imunisasi Rutin Serta Kesehatan Ibu dan Anak Bagi Kader, Petugas Lapangan dan Organisasi Kemasyarakatan, berikut adalah jenis vaksin anak dan jadwal pemberiannya.
- Usia 1 bulan: pemberian vaksin BCG dan Polio 1
- Usia 2 bulan: pemberian vaksin DPT 1, Polio 2, dan PCV 1
- Usia 3 bulan: pemberian vaksin DPT 2, Polio 3, dan PCV 2
- Usia 4 bulan: pemberian vaksin DPT 3, Polio 4, Polio Suntik (IPV 1)
- Usia 9 bulan: pemberian vaksin MR (Campak & Rubella) dan Polio Suntik 2 (IPV 2)
- Usia 12 bulan: pemberian vaksin PCV 3
Baca Juga: Jenis Vaksin untuk Anak di Bawah 5 Tahun, Balita Wajib Lengkapi Imunisasi Dasar Ini
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR