Lalu, bagaimana kalau mobil yang Moms miliki adalah mobil bekas dan belum balik nama?
Untuk masalah ini, Moms harus meminjam kartu identitas pemilik sebelumnya.
Nah, biasanya momen penggantian plat mobil ini juga sering dimanfaatkan untuk melakukan balik nama sekaligus agar memudahkan pemilik mobil yang sekarang saat akan mengurus proses administrasi kendaraan di kemudian hari.
1. Menuju loket cek fisik
2. Melakukan cek fisik
3. Menuju loket pendaftaraan
4. Pembayaran
5. Pengambilan STNK dan plat mobil baru
Berbeda dengan pembayaran PKB tahunan, prosedur ini hanya dapat dilakukan di Samsat Induk wilayah tempat mobil terdaftar.
Oleh karena itu, Moms harus menghindari mengunjungi Samsat Keliling karena prosedur ini tidak akan dilayani.
Samsat Induk merupakan Samsat Utama yang membawahi Samsat-Samsat yang membuka pelayanan di luar Samsat Induk (atau yang biasa disebut Samsat Unggulan).
Baca Juga: Segera Siapkan Uangnya! Ternyata Butuh Segini Banyak untuk Bayar Biaya Bayar Motor Ganti Plat
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR