Jika Pancasila sebagai dasar negara rusak, akan rusak pula negara Indonesia.
Keberadaan Pancasila sebagai filosofische grondslag dapat dimaknai sebagai sebuah fondasi atau dasar yang di atasnya berdiri negara Indonesia.
Layaknya sebuah rumah, makin kokoh fondasi rumah tersebut, akan makin kuat bagunan di atasnya.
Begitu pun negara Indonesia yang dapat berdiri kokoh apabila memiliki dasar negara yang kuat.
Sebuah dasar yang berisi pemikiran dan semangat yang membuat negara Indonesia dapat merdeka dari penjajahan, memiliki bangsa yang bersatu, berdaulat, serta bercita-cita merealisasikan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Filsafat dasar negara Indonesia yang bernama Pancasila terdiri atas lima sila atau prinsip yang berbunyi:
(1) Ketuhanan Yang Maha Esa;
(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab;
(3) Persatuan Indonesia;
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; dan
(5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR