Nakita.id - Pinjaman online (pinjol) adalah suatu layanan yang banyak digandrungi masyarakat Indonesia akhir-akhir ini.
Selain proses peminjamannya yang mudah, pencairan dana pinjol juga relatif cepat.
Meski begitu, pastikan Moms tidak lupa membayar utang pinjol sebelum tenggat waktu tiba.
Sebab jika terlupa, ada beberapa akibat yang harus Moms hadapi kedepannya.
Melansir laman Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), berikut beberapa akibat yang harus Moms hadapi jika terlewat membayar utang pinjol.
Moms harus ingat, setiap pinjaman yang diberikan pastinya akan dikenakan bunga.
Bunga akan bertambah seiring waktu, dan belum termasuk denda apabila telat membayar utang.
Maka dari itu, jangan sampai Moms lewatkan pembayaran utang pinjol sesegera mungkin ya.
Selain itu, ada kemungkinan besar Moms akan didatangi debt collector apabila belum melunasi utang pinjol.
Pertama, Moms akan diberi peringatan melalui pesan singkat berupa SMS, email, atau telepon, sesuai data diri yang sudah ada.
Jika tidak mempan, debt collector akan turun ke lapangan untuk menagih langsung ke rumah Moms sebagai nasabah.
Baca Juga: Sering Dapat Teror Pinjol? Ini 3 Cara Melaporkannya ke Pihak Berwenang
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR