Dengan kata lain, iuran bulanan harus berjalan dengan baik.
Jika keanggotaan tidak aktif, maka peserta harus mengaktifkan lebih dulu dengan melunasi iuran.
2. Indikasi Medis
Syarat penting lain adalah pasien harus memiliki indikasi medis.
Hal ini dibuktikan dengan pemeriksaan dokter di faskes pertama dan faskes lanjutan.
3. Dilayani Faskes
Pembuatan gigi palsu bisa dilakukan di faskes pertama atau lanjutan.
Ini dilakukan sesuai dengan kompetensi dokter dalam pemasangan gigi palsu.
Nah, itu tadi adalah penjelasan mengenai pasang gigi palsu di Puskesmas.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Irish Bella Pasang Gigi Palsu Saat Bridal Shower, Begini Reaksi Kaget Ammar Zoni Saat Melihatnya
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR