Nakita.id - Berikut ini adalah informasi mengenai biaya pasang gigi palsu di Puskesmas. Yuk simak!
Gigi palsu, yang juga dikenal sebagai gigi tiruan atau prosthesis gigi, adalah perangkat buatan yang dirancang untuk menggantikan gigi alami yang hilang atau cacat.
Ini adalah solusi medis yang umum digunakan untuk mengembalikan fungsi kunyah, estetika, dan berbicara bagi seseorang yang telah kehilangan gigi aslinya.
Gigi palsu dapat digunakan sebagai pengganti satu atau beberapa gigi, atau bahkan seluruh deretan gigi atas dan bawah, tergantung pada kebutuhan pasien.
Sebagai informasi, ada beberapa jenis gigi palsu, antara lain:
- gigi tiruan sebagian
- gigi tiruan lengkap
- gigi tiruan tetap
- gigi implan
Jika Moms ingin melakukan pemasangan gigi palsu, kalian bisa melakukannya di berbagai fasilitas kesehatan. Sebut saja rumah sakit, klinik gigi, hingga Puskesmas.
Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah biaya pemasangan gigi palsu di Puskemas.
Pemasangan gigi palsu di Puskesmas jauh lebih murah daripada klinik atau rumah sakit.
Selain itu, pemasangan gigi palsu di Puskesmas ditentukan oleh jenis gigi palsu yang dipilih.
Kisaran biaya pemasangan gigi palsu di Puskemas adalah Rp500 ribu - Rp 1 juta.
Meski demikian, harga setiap Puskesmas bisa berbeda-beda.
Kabar baiknya, Moms bisa mendapatkan subsidi apabila menggunakan BPJS Kesehatan.
Meski subsidi gigi palsu tidak sampai 100%, Moms masih bisa mendapatkan keringanan senilai.
- Subsidi untuk 1-8 gigi palsu: Rp250 ribu
- Subsidi untuk 9-16 gigi palsu: Rp500 ribu
- Subsidi untuk dua rahang sekaligus: Rp1 juta
1. Keanggotaan Aktif
Syarat pertama untuk menggunakan BPJS kesehatan adalah memiliki keanggotaan aktif.
Baca Juga: Pasang Gigi Palsu Ditanggung BPJS, Ini Caranya dan Syaratnya
Dengan kata lain, iuran bulanan harus berjalan dengan baik.
Jika keanggotaan tidak aktif, maka peserta harus mengaktifkan lebih dulu dengan melunasi iuran.
2. Indikasi Medis
Syarat penting lain adalah pasien harus memiliki indikasi medis.
Hal ini dibuktikan dengan pemeriksaan dokter di faskes pertama dan faskes lanjutan.
3. Dilayani Faskes
Pembuatan gigi palsu bisa dilakukan di faskes pertama atau lanjutan.
Ini dilakukan sesuai dengan kompetensi dokter dalam pemasangan gigi palsu.
Nah, itu tadi adalah penjelasan mengenai pasang gigi palsu di Puskesmas.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Irish Bella Pasang Gigi Palsu Saat Bridal Shower, Begini Reaksi Kaget Ammar Zoni Saat Melihatnya
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR