Nakita.id - Cara periksa ke rumah sakit gratis dengan BPJS Kesehatan kerap menjadi pertanyaan banyak orang.
Rumah sakit menjadi salah satu layanan kesehatan yang bisa menggunakan BPJS Kesehatan sebagai pembayaran.
Dengan menggunakan BPJS Kesehatan, Moms dan Dads bisa mendapatkan pemeriksaan dan perawatan gratis.
Meski demikian, pemeriksaan gratis ini harus memenuhi sejumlah syarat.
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah cara periksa ke rumah sakit dengan biaya gratis.
Yuk simak!
1. Siapkan KTP dan BPJS/JKN-KIS
Setiap kali berobat, pastikan untuk membawa kedua dokumen ini supaya prosesnya mudah.
Agar mendapatkan pelayanan gratis, bawalah KTP dan juga BPJS/JKN-KIS ketika datang ke Faskes I.
2. Datang ke Faskes I
Faskes I ini biasanya adalah Puskesmas atau klinik dokter.
Baca Juga: Biaya Tambal Gigi di Puskesmas, Klinik, dan Rumah Sakit, Cek di Sini!
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR