Pastikan Faskes I tersebut terafiliasi dengan BPJS Kesehatan.
Mintalah surat rujukan kepada Puskesmas atau Faskes I lainnya sesuai dengan kebutuhan.
Namun, dikeluarkannya surat rujukan ini bergantung pada dokter di Faskes I.
Jika dirasa Moms tidak membutuhkan surat rujukan, maka surat rujukan tidak akan diberikan.
3. Rumah Sakit
Jika Moms mendapatkan surat rujukan dari Faskes I, maka datanglah ke rumah sakit.
Rumah sakit rujukan biasanya adalah rumah sakit tipe C atau tipe B.
Lakukan pendaftaran dengan membawa KTP dan juga surat rujukan.
4. Dokter Spesialis
Moms akan mendapatkan kesempatan untuk diperiksa dokter spesialis sesuai dengan kebutuhan.
Dokter spesialis biasanya akan melakukan pemeriksaan lebih rinci dengan tes laboratorium atau tes lain yang dibutuhkan.
Baca Juga: Rincian Fasilitas Melahirkan di Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR