Langkah yang dilakukan adalah:
- Aksesm laman pom.go.id
- Klik menu 'Daftar Produk' yang tersedia di halaman utama
- Klik 'Produk Ditarik'
- Setelah itu, akan muncul menu 'Produk Ditarik'
- Terdapat kolom pencarian yang bisa dimasukkan nomor registrasi, nama produk, mereka, komposisi dan perusahaan pendaftar
- Jika telah menemukan produk etrsebut, klik dan akan muncul informasi produk yang ditarik secara lengkap
Nah, itu tadi adalah penjelasan mengenai cara cek BPOM.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Asal Beli di Pasaran, Inilah Bahaya Obat Kuat yang Tidak BPOM
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR