17. Kemitraan untuk mencapai tujuan
Dari ke-17 agenda tersebut, prinsip kimia hijau terintegrasi dalam tiga agenda pembangunan berkelanjutan 2030,yaitu agenda nomor 3, 6, 7, 13, 14, dan 15.
Hidup sehat dan sejahtera bagi semua manusia di bumi tentu karena lingkungan yang aman dan bebas bahan-bahan berbahaya.
Prinsip nomor 7 dari kimia hijau adalah penggunaan sumber energi yang dapat diperbaharui.
Indonesia telah berupaya untuk menerapkan prinsip ini yaitu dengan cara mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam hal ini Presiden Joko Widodo mengakselerasi penerapan Biosolar 30 (B30) yang dimulai pada penghujung tahun 2019.
Kini, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengimplementasi B30 di Indonesia.
Biosolar B30 sebagai bahan bakar nabati untuk mesin atau motor disel adalah lanjutan dari Biosolar 20.
Setelah membahas subbab terakhir, yuk kita coba kerjakan soal latihan Pengayaan halaman 74 yang diberikan.
Pelajari infografis pada Gambar 3.11. Gambar ini memuat hal-hal yang terkait konservasi laut dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan 2030.
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR