Nakita.id - Asuransi merupakan instrumen keuangan yang berperan penting dalam melindungi individu dan keluarga dari risiko finansial yang tak terduga.
Dua jenis asuransi yang umum dan sering kali dihadapi oleh banyak orang adalah asuransi jiwa dan asuransi kesehatan.
Meskipun keduanya memberikan perlindungan, fungsinya berbeda dan dirancang untuk mengatasi risiko yang berbeda pula.
Dalam artikel ini, kita akan membahas perbedaan mendasar antara asuransi jiwa dan asuransi kesehatan untuk membantu pembaca memahami perbedaan esensial di antara keduanya.
1. Pendefinisian Tujuan
Asuransi Jiwa:
Asuransi jiwa dirancang untuk memberikan perlindungan finansial kepada keluarga atau ahli waris jika tertanggung meninggal dunia.
Tujuannya adalah untuk memberikan penggantian finansial guna mengatasi kehilangan pendapatan atau memenuhi kebutuhan keuangan lainnya yang muncul setelah kematian tertanggung.
Asuransi Kesehatan:
Asuransi kesehatan, di sisi lain, bertujuan untuk melindungi tertanggung dari biaya medis dan perawatan kesehatan yang mungkin timbul akibat sakit atau kecelakaan.
Ini mencakup biaya rawat inap, perawatan ambulans, pemeriksaan dokter, obat-obatan, dan prosedur medis lainnya.
Baca Juga: Kapan Sebaiknya Dimulai? Asuransi Pendidikan Anak Mulai dari Usia Berapa
2. Manfaat Utama
Asuransi Jiwa:
Manfaat utama dari asuransi jiwa adalah pembayaran tunai atau manfaat yang diberikan kepada ahli waris atau penerima manfaat setelah kematian tertanggung.
Manfaat ini dapat membantu keluarga untuk melunasi utang, membiayai pendidikan anak-anak, atau menyediakan penghasilan pengganti.
Asuransi Kesehatan:
Manfaat utama dari asuransi kesehatan adalah pembiayaan atau pembayaran terhadap biaya perawatan kesehatan yang dikeluarkan oleh tertanggung.
Ini melibatkan pembayaran langsung kepada penyedia layanan kesehatan atau penggantian biaya setelah klaim diajukan.
3. Pemegang Polis dan Tertanggung
Asuransi Jiwa:
Dalam asuransi jiwa, pemegang polis adalah pihak yang membayar premi dan memiliki kebijakan.
Tertanggung adalah individu yang hidup dan atas nama siapa polis diambil. Pada umumnya, pemegang polis dan tertanggung adalah orang yang sama.
Baca Juga: Kolaborasi dengan SATURDAYS, Rey Insurtech Penuhi Kebutuhan Kacamata Berkonsep Lifestyle
Asuransi Kesehatan:
Dalam asuransi kesehatan, pemegang polis dan tertanggung biasanya juga adalah satu orang.
Namun, dalam beberapa kasus, seseorang dapat membeli polis asuransi kesehatan untuk orang lain, seperti keluarga atau karyawan.
4. Cakupan Waktu
Asuransi Jiwa:
Asuransi jiwa memberikan perlindungan seumur hidup atau selama masa tertentu yang disebut masa pertanggungan.
Pembayaran manfaat hanya terjadi jika kematian tertanggung terjadi selama masa pertanggungan.
Asuransi Kesehatan:
Asuransi kesehatan memberikan perlindungan untuk biaya kesehatan yang timbul selama masa polis berlaku.
Pemegang polis membayar premi secara berkala dan menerima manfaat asuransi saat memerlukan perawatan medis.
5. Premi dan Manfaat
Baca Juga: Lengkap! Cara Mudah Klaim Asuransi di Shopee, Ada Syarat dan Ketentuannya
Asuransi Jiwa:
Premi asuransi jiwa umumnya lebih rendah dibandingkan dengan premi asuransi kesehatan.
Manfaat yang dibayarkan dalam polis asuransi jiwa biasanya bersifat lump sum dan dibayarkan kepada ahli waris atau penerima manfaat.
Asuransi Kesehatan:
Premi asuransi kesehatan umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan premi asuransi jiwa.
Manfaatnya lebih sering bersifat penggantian biaya dan pembayaran langsung kepada penyedia layanan kesehatan.
6. Ketentuan Penentuan Manfaat
Asuransi Jiwa:
Manfaat dari asuransi jiwa diaktifkan oleh kematian tertanggung atau pada akhir masa pertanggungan, tergantung pada jenis kebijakan.
Jumlah manfaat mungkin tetap selama masa polis atau dapat meningkat seiring waktu tergantung pada jenis kebijakan yang dipilih.
Asuransi Kesehatan:
Baca Juga: Tips Memilih Asuransi Kesehatan yang Tepat, Jangan Lupa Pertimbangkan Faktor-faktor Ini
Manfaat asuransi kesehatan diaktifkan ketika tertanggung memerlukan perawatan medis.
Manfaatnya dapat mencakup biaya rumah sakit, biaya operasi, dan pemeriksaan kesehatan lainnya.
Sebagian artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR