Nakita.id - Berikut ini adalah sejumlah berita terpopuler yang dirangkum oleh Nakita pada hari Kamis (23/11/2023).
1. Ulasan Biaya Mengurus STNK Hilang, Lengkap dengan Persyaratan dan Prosedur
STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) merupakan dokumen yang harus di bawa ke mana pun Moms membawa kendaraan. Sebab, STNK merupakan bukti registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Bahkan, bagi yang tidak membawa STNK dalam berkendara bisa dikenai sanksi administratif oleh pihak berwenang. Salah satu hal yang paling banyak ditanyakan adalah biaya mengurus STNK hilang.
Jika Moms kehilangan STNK, maka simak ulasan berikut untuk mengetahui besaran dana yang perlu disiapkan. Biaya mengurus STNK yang hilang atau rusak terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
1. Kendaraan roda 2 atau 3
- Biaya penerbitan STBK: Rp100.000
- Biaya pengesahan STNK: Rp25.000
2. Kendaraan roda 4 atau lebih
- Biaya penerbitan STBK: Rp200.000
Baca selengkapnya di sini
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR