Nakita.id - Baru-baru ini, masyarakat menyoroti kasus KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) yang menimpa dr. Qory Ulfiah (37).
KDRT tersebut dilakukan oleh WS (39), suami dr. Qory.
Kasus ini mencuat ke publik bermula ketika WS mengunggah ke media sosial Twitter bahwa sang istri kabur dari rumah.
WS mulanya mengungkapkan dr. Qory pergi dari rumah setelah bertengkar dengannya dan tidak membawa apa pun, termasuk ponsel.
Hal ini justru membuat publik curiga dengan perilaku WS.
Dugaan KDRT semakin diperkuat dengan adanya kesaksian dari kolega Dokter Qory yang diduga jadi korban kekerasan.
dr. Qory lantas mengaku bahwa dirinya yang kini tengah hamil 6 bulan nekat kabur dari rumah karena jadi korban kekerasan.
Bahkan, dirinya melapor KDRT yang dilakukan WS ke kepolisian guna mendapatkan keadilan.
Apa yang dilakukan dr.Qory mendapatkan apresiasi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.
Melansir Bintang Puspayoga mengapresiasi langkah dr. Qory yang berani berusaha melepaskan diri dari pelaku KDRT, serta mencari perlindungan yang aman.
Kementerian PPA turut prihatin atas apa yang dialami dr. Qory.
Baca Juga: Mengapa Korban KDRT Tidak Mudah Lepas dari Pasangannya? Ini Penjelasannya
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR