Biaya cabut gigi di klinik cenderung lebih mahal dibandingkan di Puskesmas.
Biaya pemeriksaan dan cabut gigi di klinik bisa bervariasi tergantung lokasi dan fasilitas.
Untuk pencabutan satu gigi biasanya dikenai tarif antara Rp150.000 - Rp400.000.
Biaya cabut gigi di rumah sakit bisa bervariasi.
bergantung dari lokasi, fasilitas, kesulitan, serta kebijakan rumah sakit.
Kisaran biaya gigi di rumah sakit mulai dari Rp200.000 hingga Rp500.000.
Sebenarnya, biaya cabut gigi bisa dilakukan secara gratis di rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.
Asalkan, pasien mendatangi faskes pertama terlebih dahulu.
Jika Puskesmas tidak sanggup mencabut gigi pasien karena ada kesulitan, biasanya dirujuk ke rumah sakit.
Pasien cukup mengikuti prosedur untuk bisa memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan.
Itulah dia penjelasan mengenai biaya cabut gigi murah bahkan bisa gratis. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Biaya Iklan Instagram Apakah Ramah di Kantong? Simak Ulasannya
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR