Nakita.id - Menjaga kesehatan gigi sangat penting untuk untuk meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan.
Ketika gigi sakit, maka bisa memengaruhi aktivitas.
Bahkan, bisa jadi penyebab berbagai macam penyakit lainnya.
Salah satu masalah yang banyak dialami masyarakat adalah gigi berlubang.
Saat lubang gigi masih kecil, umumnya bisa ditambal untuk memperbaikinya.
Namun, jika gigi sudah sangat rusak, biasanya dokter merekomendasikan untuk mencabutnya.
Kali ini, akan dibahas mengenai biaya cabut gigi di beberapa faskes kesehatan.
Moms bisa memilih faskes dengan biaya cabut gigi murah atau sesuai dengan keuangan saat ini.
Melansir berbagai sumber, berikut ulasannya.
Biasanya, pelayanan kesehatan di Puskesmas memiliki harga lebih terjangkau dibandingkan di klinik atau rumah sakit.
Sebab, layanan kesehatan di Puskesmas mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Baca Juga: Kisaran Biaya Tambal Gigi dan Pentingnya Perawatan Kesehatan Mulut
Tarif layanan kesehatan di puskesmas tergantung dari peraturan dari bupati atau walikota mengenai tarif puskesmas.
Berikut adalah salah satu contoh harga beserta layanan yang ada di Puskesmas Kota Surakarta:
- Cabut gigi susu tanpa suntikan Rp10.000 per gigi
- Cabut gigi tetap (tanpa penyulit) Rp20.000 per gigi
- Cabut gigi susu dengan suntikan Rp20.000 per gigi
- Cabut gigi dengan komplikasi Rp50.000 per gigi
- Pengambilan gigi impaksi kelas I, II Rp100.000 per gigi
Untuk di Jakarta, biaya cabut gigi berkisar Rp30.000-Rp90.000 per gigi.
Bagi Moms yang memiliki BPJS Kesehatan, maka bisa melakukan cabut gigi tanpa perlu mengeluarkan biaya.
Asalkan memenuhi persyaratan dan alur berobat BPJS Kesehatan.
Serta membayar iuran BPJS Kesehatan per bulan tanpa tunggakan.
Baca Juga: Biaya Admin BCA Apakah Terjangkau? Simak Daftarnya Berdasarkan Jenis Tabungan
Biaya cabut gigi di klinik cenderung lebih mahal dibandingkan di Puskesmas.
Biaya pemeriksaan dan cabut gigi di klinik bisa bervariasi tergantung lokasi dan fasilitas.
Untuk pencabutan satu gigi biasanya dikenai tarif antara Rp150.000 - Rp400.000.
Biaya cabut gigi di rumah sakit bisa bervariasi.
bergantung dari lokasi, fasilitas, kesulitan, serta kebijakan rumah sakit.
Kisaran biaya gigi di rumah sakit mulai dari Rp200.000 hingga Rp500.000.
Sebenarnya, biaya cabut gigi bisa dilakukan secara gratis di rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.
Asalkan, pasien mendatangi faskes pertama terlebih dahulu.
Jika Puskesmas tidak sanggup mencabut gigi pasien karena ada kesulitan, biasanya dirujuk ke rumah sakit.
Pasien cukup mengikuti prosedur untuk bisa memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan.
Itulah dia penjelasan mengenai biaya cabut gigi murah bahkan bisa gratis. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Biaya Iklan Instagram Apakah Ramah di Kantong? Simak Ulasannya
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR