Nakita.id - Imunisasi pada anak memiliki manfaat yang besar bagi kesehatan anak dalam jangka panjang.
Tujuannya adalah mencegah penyakit tertentu yang berisiko pada anak, agar Keluarga Sehat Anak Berprestasi.
Imunisasi dilakukan sejak bayi baru lahir ke dunia.
Mengutip dari laman resmi Kemkes, berikut tahapan dan urutan imunisasi wajib untuk anak.
Usia 0-11 bulan
1 Bulan: BCG Polio 1, mencegah penularan tuberculosis dan polio
2 Bulan: DPT-HB-Hib 1 Polio 2, mencegah polio, difteri, batuk rejan, retanus, hepatitis B, meningitis, & pneumonia
3 Bulan: DPT-HB-Hib 2 Polio 3
4 Bulan: DPT-HB-Hib 3 Polio 4
9 Bulan: Campak, mencegah campak
Usia 18-24 bulan
Baca Juga: Ibu Wajib Paham, Ini Cara Mengatasi Bengkak Bekas Imunisasi
Imunisasi DPT-HB-Hib 1 dosis, berfungsi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis
Imunisasi campak rubella 1 dosis
Imunisasi Lanjutan Anak Sekolah Dasar dalam Program Bulan Imunisasi Nasional
Imunisasi campak rubella dan DT pada anak kelas 1
Imunisasi tethanus diphteria td pada anak kelas 2 dan kelas 5
Selain itu, baru-baru ini pemerintah menambahkan 3 jenis imunisasi lain, di antaranya:
- vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV)
- vaksin Rotavirus
- vaksin Human Papilloma Virus (HPV)
Vaksin PCV bertujuan untuk mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus.
Sementara itu, vaksin Rotavirus untuk mencegah diare berat dan komplikasinya yang disebabkan oleh virus Rota, dan vaksin HPV untuk mencegah kanker leher rahim (kanker serviks) pada wanita.
Baca Juga: Perbedaan Imunisasi di Puskesmas dan Rumah Sakit, Simak Moms!
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR