Nakita.id - Puisi merupakan salah satu karya sastra yang banyak disukai masyarakat.
Berdasarkan KBBI, puisi adalah jenis sastra dengan bahasa yang terikat oleh irama, rima, serta susunan bait dan larik.
Penulis mengungkapkan isi hati, pikiran, bahkan perasaannya ke dalam puisi.
Pada bab 5 mata pelajaran Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut SMA kelas XI kurikulum merdeka, ada bahasan mengenai puisi.
Kali ini, peserta didik diminta melakukan kegiatan menafsirkan puisi.
Kegiatan menafsirkan puisi merupakan usaha konkretisasi puisi sebagai karya sastra oleh pembaca atau pendengar.
Penafsiran atau interpretasi karya sastra, termasuk teks puisi, berarti penjelasan makna karya sastra.
Menafsirkan karya sastra berarti menangkap makna karya sastra, tidak hanya menurut apa adanya, tetapi menerangkan juga apa yang tersirat dengan mengemukakan pendapat sendiri.
Penafsiran dibedakan dari penerimaan.
Setiap reaksi dari pihak pembaca, baik langsung maupun tidak langsung, disebut penerimaan.
Penafsiran merupakan bentuk khusus dari penerimaan karena mensyaratkan adanya susunan laporan secara sistematik dan argumentasi yang memadai dalam usahanya untuk mengartikan teks.
Baca Juga: Membaca Teks Puisi, Materi Bab 5 Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut SMA Kelas XI Kurikulum Merdeka
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR