1. Pasien datang mendaftar ke loket membawa fotokopi KK, KTP, kartu BPJS yang masih aktif, dan buku KIA.
2. Pasien kemudian dilakukan anamnesa (pemeriksaan fisik, pemeriksaan abdomen, pemeriksaan dalam).
3. Pasien menuju ke Poli KIA, dimana akan dirujuk ke ruang bersalin.
4. Petugas puskesmas menyiapkan alat bersalin dan berkonsultasi dengan dokter jaga.
5. Pasien bersalin didampingi oleh petugas puskesmas sampai bayi lahir.
6. Petugas puskesmas melakukan pencatatan dan pelaporan.
Itu tadi penjelasan lengkap mulai dari produk pelayanan persalinan di puskesmas, biaya, hingga alur pelayanannya.
Pastikan Moms sudah bertanya-tanya terlebih dulu dengan puskesmas tempat bersalin yang akan dituju ya.
Sebab, biaya persalinan di masing-masing puskesmas tentu berbeda.
Semoga informasi di atas bermanfaat ya, Moms.
Baca Juga: Rincian Biaya Bersalin di Bidan dan Puskesmas, Lebih Mahal Mana?
Meriahkan BKGN 2024, Pepsodent dan BAZNAS Sebarluaskan Edukasi dan Layanan Kesehatan Gigi Gratis Bagi 5.000 Anak Yatim Piatu
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR