1. Puskesmas Perkotaan
Puskesmas perkotaan memiliki beberapa syarat dan kriteria.
- Aktivitas 50% penduduk berada pada sektor non agratis, terutama industri perdagangan dan jasa.
- Memiliki fasilitas perkotaan antara lain sekolah radius 2,5 km, pasar radius 2 km, memiliki rumah sakit kurang radius 5 km, bioskop dan hotel
- Lebih dari 90% rumah memiliki listrik
- Terdapat askes jalan raya dan transportasi menuju perkotaan
Pelayanan Puskesmas perkotaan antara lain:
- Memprioritaskan pelayanan UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat) dengan melibatkan partisipasi masyarakat
- Pelayanan UKP (Upaya Kesehatan Perorangan) dilaksakanan di Puskesmas dengan fasilitas pelayanan kesehatan di pemerintah atau masyarakat
- Optimalisasi peningkatan kemampuan jaringan Puskesmas
- Pendekatan pelayanan yang diberikan berdasarkan kebutuhan dan permasalahan
Baca Juga: Syarat Puskesmas Ramah Anak, Hal Penting Ini Wajib Dipenuhi Semua Faskes 1
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR