- Puskesmas perkotaan
- Puskesmas pedesaan
- Puskesmas terpencil
- Puskesmas sangat terpencil
Sementara berdasarkan karakteristik kemampuan pelayanan, Puskesmas dibagi menjadi:
- Puskesmas non rawat inap
- Puskesmas rawat inap
Puskesmas non rawat inap merupakan Puskesmas yang menyelenggarakan pelayanan rawat jalan, perawatan di rumah dan pelayanan gawat darurat.
Puskesmas rawat inap merupakan Puskesmas yang diberi tambahan sumber daya sesuai pertimbangan kebutuhan layanan kesehatan utuk menyelenggarakan rawat inap pada persalinan normal dan pelayanan kesehatan lainnya.
Nah, itu tadi adalah penjelasan singkat mengenai Puskesmas menurut Permenkes.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Biaya Periksa Mata di Puskesmas dan Rumah Sakit untuk Pasien Umum
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR