Nakita.id - Biaya mengurus ATM tertelan menjadi salah satu informasi yang banyak dicari oleh berbagai nasabah bank.
Mengurus ATM yang tertelan adalah pengalaman yang dapat menimbulkan kekhawatiran dan biaya tambahan bagi pemilik rekening bank.
Saat ATM tertelan, proses pemulihan dapat melibatkan biaya administrasi dan pengurusan yang memakan waktu.
Meskipun kebanyakan bank memiliki kebijakan untuk mengembalikan kartu dan mengembalikan dana yang tertahan, beberapa bank mungkin mengenakan biaya tambahan.
Oleh karena itu, penting bagi pemilik rekening untuk memahami kebijakan bank terkait biaya dan prosedur pemulihan.
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah biaya mengurus ATM tertelan yang harus Moms dan Dads ketahui.
Yuk simak!
1. Bank Centra Asia (BCA) : Mulai dari Rp10.000 - Rp20.00
2. Bank Mandiri: Rp15.000
3. Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp15.000
4. Bank Negara Indonesia (BNI): Rp15.000
Baca Juga: Strategi untuk Menghemat Biaya Bulanan Rumah Tangga, Coba Yuk!
5. Bank Tabungan Negara (BTN): Rp15.000
6. Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp10.000-Rp20.000
7. CIMB Niaga: Rp30.000
1. Hubungai call center dari kartu ATM yang tertelan
2. Upayakan pelaporan kartu ATM hilang maksimal 1x24 jam
3. Catat letak dan alamat mesin ATM tempat kartu ATM tertelan
4. Siapkan surat kehilangan dari pihak berwajib apabila bank meminta
5. Siapkan informasi terkait kepemilikan kartu ATM (buku tabungan dan KTP)
6. Datangi customer service bank untuk meminta penggantian kartu
7. Isi data yang dibutuhkan bank
8. Memberikan biaya pergantian kartu
Baca Juga: Kisaran Biaya Rawat Inap di RS, Lengkap dengan Syarat Menggunakan BPJS Kesehatan
9. Bank memproses penggantian kartu
10. Kartu selesai diganti
GIV Gelar Kompetisi 'The Beauty of GIVing' Guna Dukung Perjalanan Inspiratif Womenpreneur Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR