Nakita.id - Penyakit kanker masih kerap menjadi momok menakutkan bagi banyak orang.
Kanker dianggap sebagai penyakit berat yang belum ada obatnya, sehingga ketika divonis kanker orang langsung berpikiran negatif.
Penolakan berobat masih sering terjadi karena ketidaktahuan pasien yang menyebabkan sebagian besar kasus datang pada stadium lanjut.
Kementerian Kesehatan memperkirakan bahwa lebih dari 70% pasien kanker didiagnosis pada stadium lanjut.
Senada itu, berdasarkan jurnal yang dirilis oleh Jurnal Kedokteran Indonesia pada tahun 2021, 86% pasien kanker mengalami keterlambatan pengobatan.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin dalam kata sambutannya menyampaikan,“Kanker itu strateginya harus dideteksi dini.
Kalau kanker bisa terdeteksi dini, dengan teknologi yg ada sekarang survivability rate-nya (tingkat keselamatan) tinggi.
Kalau ketahuan terlambat, penderitaannya besar. Jadi, tolong promosi agar masyarakat bisa melakukan deteksi dini kanker. Jangan buat mereka takut.
Perubahan sosial ini yang butuh upaya bersama. Kalau deteksi dini kanker itu dilakukan maka 80% cerita sedih dan kematian akan jauh berkurang. Jadi jangan takut untuk periksa dini.”
Adanya kesenjangan dalam pemahaman dan pengobatan kanker menjadi salah satu tantangan besar dalam melawan penyakit mematikan ini.
Beberapa kesenjangan yang lekat di masyarakat diantaranya, masih banyaknya informasi yang salah mengenai kanker, keterlambatan dalam penanganan kanker, hingga masih adanya penolakan dari pasien maupun keluarga dalam menjalani pengobatan kanker.
Baca Juga: Usia Penderita Kanker Bergeser Menyerang Anak Muda, Ini Tiga Tantangan Utama yang Kerap Ditemukan
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR