Nakita.id - Apakah Moms akhir-akhir ini sering menggunakan pinjol?
Penggunaan pinjol memang marak terjadi di kalangan masyarakat Indonesia saat ini.
Namun sayangnya, tak sedikit korban yang mengalami pencurian data pribadi oleh pinjol.
Ini terjadi ketika Moms menggunakan layanan pinjol ilegal, yang mana belum masuk dalam daftar pengawasan OJK.
Agar Moms tidak mengalami hal-hal serupa kedepannya, berikut ini cara menghindari pencurian data pinjol seperti dilansir dari Hukumonline.com.
Setelah mengunduh dan akan menggunakan aplikasi, perhatikan dulu izin akses apa saja yang diminta.
Mulai dari permintaan izin akses SMS, WhatsApp, lokasi, galeri, kontak, hingga kamera ponsel.
Pastikan permintaan izin akses yang diminta masih dalam batas ranah yang wajar.
Apabila sudah terlewat menurut Moms, segera uninstall dan cari pengganti aplikasi pinjol lain yang lebih aman.
Ketika Moms tiba-tiba menerima pesan singkat melalui SMS, WhatsApp, ataupun aplikasi lain dari sumber yang tidak jelas, abaikan.
Apabila dalam pesan singkat tersebut terdapat link (tautan), janganlah mengklik tautan tersebut.
Baca Juga: Ciri-ciri Data Dicuri Pihak yang Tak Bertanggung Jawab, Moms Wajib Waspada
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR