Developer hanya akan membinta bayaran pemebasan dan menentukan besaran cicilan.
Adapun tenor kredit lebih cepat yakni hanya 10-20 kali saja.
2. Tidak Ada Bunga
Berbeda dengan skema KPR, pembelian dengan kredit inhouse tidak memiliki bunga.
Ini menjadi sebuah keuntungan untuk pembeli lantaran cicilan bunga juga cukup besar.
Moms hanya akan membayar cicilan sebesar biaya pokoknya.
Jika dikenakan bunga, developer hanya bisa memberikan bunga flat rate.
3. Administrasi Cepat
Pengurusan kredit inhouse terbilang cepat karena hanya melibatkan pembeli dan developer.
Ini berbeda dengan KPR yang melibatkan bank.
Moms hanya membutuhkan data sederhana ketika mengurus kredit inhouse.
Baca Juga: Rincian Biaya Notaris Over Kredit Rumah Agar Prosesnya Cepat dan Tidak Bermasalah, Cek di Sini!
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR