Mari kita pahami, kenapa itu terjadi? Lisan yang tidak terjaga, menghasilkan fitnah.
Mendengar kata fitnah saja, kalian sudah geleng-geleng kepala, betapa ngeri akibat fitnah.
Fitnah adalah bahasa Arab yang terdapat dalam al-Qur’an dan dipakai oleh orang Indonesia, tetapi makna fitnah yang dipahami oleh orang Indonesia berbeda dengan makna fitnah yang terdapat dalam Al-Qur’an.
Sedangkan makna fitnah yang dipahami masyarakat di Indonesia berdasarkan KBBI adalah perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang).
Dalam pembahasan bab ini, maksud dari fitnah adalah yang dipahami masyarakat Indonesia.
Yakni merupakan komunikasi satu orang atau lebih yang bertujuan untuk memberikan stigma negatif atas suatu peristiwa yang dilakukan oleh pihak lain berdasarkan fakta palsu yang dapat mempengaruhi penghormatan, wibawa, atau reputasi seseorang.
Islam melarang perbuatan fitnah, karena banyak bahaya yang ditimbulkan, antara lain: penderitaan menyebar kemana-mana.
Jangan lupa bahwa tangisan dan rintian doa orang yang difitnah (termasuk orang dizalimi), doanya cepat diterima oleh Allah Swt; dan mencelakai diri sendiri, baik cepat maupun lambat.
Selanjutnya, melalui lidah yang tidak tertata juga, muncul ghibah (lihat isi kandungan Q.S. al-Hujurat/49: 12), termasuk buhtan.
Keduanya sama-sama menimbulkan perselisihan, pertengkaran, dan akibat buruk lain yang lebih besar.
Pada titik inilah, sekali lagi, sangat penting bagi kita semua, agar pandai-pandai menjaga lidah dan lisan.
Baca Juga: Lengkap! Kunci Jawaban Halaman 27-80 PAI Kelas XI Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR