Surat Keterangan Hak Waris : Rp20.000,- (per surat keterangan).
Proses turun waris pada umumnya dilakukan di kantor pertanahan (BPN), baik di tingkat kabupaten atau kotamadya (kantor wilayah).
Jika proses turun waris diajukan pemohon ke kantor pertanahan, maka kantor pertanahan akan membaliknamakan nama pewaris dalam sertifikat tanah menjadi atas nama ahli waris.
Di sisi lain, turun waris memiliki manfaat utama jika ada keperluan menjual tanah warisan di masa mendatang.
Sebagai contoh, jika seseorang ingin menjual tanah warisan atau rumah warisan, maka diperlukan adanya "turun waris" terlebih dahulu.
Turun waris bertujuan sebagai jaminan keamanan agar pembeli membeli tanah warisan tersebut dari pihak yang berhak, yaitu para ahli warisnya.
Selain sertifikat tanah, dokumen-dokumen berikut sangat penting dalam mempersiapkan administratif turun waris, diantaranya:
- Surat Keterangan Kematian Pewaris
- Surat Keterangan Ahli Waris
- Fotokopi KTP para ahli waris
- Fotokopi KTP para ahli waris
Baca Juga: Terlengkap! Rincian Biaya Masuk SD Surabaya yang Paling Unggulan
Ada baiknya jika pembagian warisan telah selesai sebelum mengajukan proses turun waris di kantor desa.
Penting bagi semua ahli waris untuk benar-benar menerima dan mengakui dari hasil keputusan pembagian tanah warisan.
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR