Nakita.id - Apa saja tugas pelayanan kesehatan? Berikut sejumlah hal yang perlu Moms dan Dads ketahui.
Pelayanan kesehatan adalah segala upaya dan kegiatan pencegahan dan pengobatan penyakit.
Semua upaya dan kegiatan dilakukan untuk memulihkan kesehatan dan memperbaiki kesehatan masyarakat.
Tugas tersebut dilakukan oleh petugas kesehatan guna mencapai masyarakat yag sehat.
Tujuannya adalah tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang memuaskan harapan dan sesuai dengan kebutuhan.
Biacara soal tugas pelayanan kesehatan, berikut adalah informasinya seperti dilansir dari berbagai sumber.
Yuk simak!
1. Tugas Pokok
- Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknik, pembinaa, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan di bidang Pelayanan Kesehatan Primer.
- Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan di bidang Pelayanan Kesehatan Rujukan.
- Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknik, pembinaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan di bidang Pelayanan Kesehatan Tradisional.
Baca Juga: Layanan Kesehatan Mata Terlengkap dan Berstandar Internasional di Pasuruan
2. Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
- Menyiapkan rancangan pedoman umum bidang pelayanan kesehatan primer, rujukan dan tradisional serta komplementer
- Menyusun rencana kerja pengembangan Pelayanan Kesehatan Tradisional
- Melaksanaan pengembangan teknik Pelayanan Kesehatan Tradisional di fasilitas kesehatan dasar
- Menyusun petunjuk pelaksanaan kegiatan di bidang Pelayanan Kesehatan Tradisional
- Menyusun program pengembangan Yankestran dan komplementar di kabupaten/kota
- Meningkatkan Pembinaan Sentra Pengembangan dan Penerapan Pengobatan Tradisional
- Melaksanakan pelatihan dan workshop progran Pelayanan Kesehatan Tradisional
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya
3. Fungsi Unit Pelayanan Kesehatan
- Pelayanan Medis
Baca Juga: Ciri-ciri Puskesmas Santun Lansia, Layanan Kesehatan Ramah untuk Orang Lanjut Usia
- Pelayanan Gawat Darurat
- Pelayanan Laboratorium
- Pelayanan Radiologi
- Pelayanan Fisioterapi
- Pelayanan SDM dan administrasi umum
Penyelenggaraan layanan kesehatan diberikan secara profesional oleh tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan.
Misalnya dokter umum, dokter spesialis, dokter subspesialis, perawat, bidan, apoteker, petugas kesehatan lingkungan dan lain-lain.
Nah, itu tadi adalah penjelasan mengenai tugas dan fungsi pelayanan kesehatan.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Daftar Puskesmas 24 Jam di Semarang, Sediakan Layanan Kesehatan Gawat Darurat
Si Kecil Tak Mau Tampil? Ini Cara Mengatasi Anak yang Malu Tampil di Depan Umum
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR