1. Siapkan kartu BPJS, KTP Surakarta, dan surat domisili Surakarta (jika memiliki).
2. Pasien mengambil nomor urut antrean pendaftaran ke poli gigi.
3. Pasien melakukan pendaftaran sesuai urutan antrian.
4. Pasien menunggu panggilan untuk mendapatkan layanan di poli gigi.
5. Pasien masuk ke ruang pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut jika sudah dipanggil.
6. Pasien dilakukan pemeriksaan anamnesa dan tanda-tanda vital, kemudian pemeriksaan fisik gigi dan mulut oleh dokter gigi.
7. Pasien mendapatkan rencana perawatan sesuai indikasi medis.
8. Pasien mengisi informed consent mengenai rencana perawatan yang akan dilakukan dan menandatanganinya.
9. Pasien mendapatkan tindakan medis sesuai rencana perawatan yang sudah disetujui.
10. Pasien mendapatkan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) pasca tindakan medis, lalu resep obat sesuai indikasi medis.
11. Pasien menyelesaikan administrasi dan selanjutnya, mengambil obat yang telah diresepkan dokter.
Kulkas Side by Side New Belleza 4 Pintu dari Polytron, Dirancang Khusus untuk Dukung Tren Gaya Hidup Modern
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR