Nakita.id - Apakah Moms sering menggunakan pinjol?
Penggunaan pinjol memang banyak dilakukan oleh masyarakat untuk meminjam dana secara darurat.
Akan tetapi, tak sedikit korban yang mengalami pencurian data pribadi oleh pihak penyelenggara pinjol.
Biasanya hal seperti ini terjadi ketika Moms menggunakan pinjol ilegal, yang mana belum masuk dalam daftar pengawasan OJK.
Dalam rangka mencegah pencurian data pribadi di pinjol, Moms bisa ikuti tips-tips sebagai berikut.
Setelah mengunduh aplikasi pinjol, pastikan Moms memeriksa terlebih dulu izin akses apa saja yang diminta aplikasi tersebut.
Mulai dari permintaan izin akses SMS, WhatsApp, lokasi, galeri, kontak, hingga kamera ponsel.
Pastikan permintaan izin akses yang diminta masih dalam batas ranah yang wajar.
Akan tetapi, jika sudah melewati batas ranah tersebut, bisa dipastikan Moms menggunakan pinjol ilegal.
Sehingga, Moms harus segera uninstall dan mencari pengganti aplikasi lainnya yang lebih aman dan resmi diawasi OJK.
Ketika Moms tiba-tiba menerima pesan singkat melalui SMS, WhatsApp, ataupun aplikasi lain dari sumber yang tidak jelas, abaikan.
Baca Juga: Ramai Pencurian Data Pribadi oleh Pinjol, Simak Tips-tips Menghindarinya
Selain itu, jika dalam pesan singkat tersebut terdapat link (tautan) yang mencurigakan, jangan langsung mengklik tautan tersebut.
Sebab, bisa jadi tautan tersebut berisi spyware yang dapat mengakses HP Moms secara keseluruhan. Termasuk data pribadi.
Tips berikutnya untuk mencegah pencurian data pribadi di pinjol adalah dengan menghindari mengunggah identitas pribadi di media sosial.
Cara ini sangat tidak disarankan karena data pribadi Moms bisa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Termasuk, oknum dari pinjol ilegal yang aplikasinya sedang Moms gunakan.
Meski WiFi umum memudahkan kita untuk menggunakan internet, Moms juga harus tahu bahwa cara ini bisa jadi satu hal yang membahayakan.
Terutama, ketika Moms melakukan transaksi di mobile banking ataupun internet banking.
Pasalnya, hal-hal seperti ini sangat rentan terjadi kejahatan siber, sehingga sangat disarankan untuk menggunakan data seluler atau hotspot pribadi ketika melakukan transaksi.
Setiap komputer atau ponsel memiliki potensi dihinggapi malware atau virus, sehingga dapat merugikan penggunanya.
Untuk itu, Moms sebaiknya tidak login akun pribadi ke komputer atau ponsel milik orang lain.
Itulah cara mencegah terjadinya pencurian data pribadi di pinjol ya, Moms.
Selain mengetahui cara mencegahnya, Moms juga harus tahu apa saja ciri-ciri pinjol ilegal.
- Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
- Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
- Pemberian pinjaman sangat mudah
- Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
- Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
- Tidak mempunyai layanan pengaduan
- Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
- Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
- Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
Nah, itu dia Moms cara mencegah pencurian data pribadi di pinjol. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Inilah Cara Mencegah Pencurian Data WhatsApp oleh Facebook, Mudah!
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR