Nakita.id - Daftar Puskesmas 24 jam Semarang menjadi sebuah informasi penting terutama untuk kondisi gawat darurat.
Layanan Puskesmas 24 jam sudah ada di berbagai kota di Indonesia.
Pengoptimalan fungsi Puskesmas ini tidak lepas dari kebutuhan masyarakat.
Jika kalian membutuhkan layanan Puskesmas 24 jam di Semarang, ada beberapa yang bisa jadi rekomendasi.
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah daftar Puskesmas 24 jam di Semarang.
Yuk simak!
1. Puskesmas Karangdoro
Alamat: Jl. Raden Patah No.178, Rejomulyo, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50227
Telepon: (024) 3540035
2. Puskesmas Ngaliyan
Alamat: Jl. Wismasari Raya, Ngaliyan, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50181
Baca Juga: Biaya Bersihkan Kotoran Telinga di Puskesmas, Klinik, dan Rumah Sakit
Telepon: (024) 7608795
3. Puskesmas Gunungpati
Alamat: Jl. Mr. Wuryanto No.38, Plalangan, Kec. Gn. Pati, Kota Semarang, Jawa Tengah 50221
Telepon: Phone: (024) 6932140
4. Puskesmas Mangkang
Alamat: Jl. Jend. Urip Sumoharjo No.km16, Mangkang Kulon, Kec. Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah 50154
Telepon: (024) 8660675
5. Puskesmas Karang Malang
Alamat: Jl. Rm. Hadisoebeno Sosro Wardoyo, Karangmalang, Kec. Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah 50122
Telepon: (024) 76671710
- Pemeriksaan
Baca Juga: Berbagai Kriteria Faskes Tingkat 1 yang Jadi Tujuan Pertama Layanan Kesehatan Masyarakat
- Diagnosa
- Terapi
- Konseling
- Rawat Inap
- Rujukan
- Pelayanan ambulans 24 jam
Baca Juga: Mewujudkan Keluarga Sehat Anak Berprestasi, Moms Harus Tahu Layanan Rawat Inap di Puskesmas
Jika Moms datang ke UGD yang tersedia di Puskesmas, maka petugas akan melakukan hal ini:
1. Pasien datang ke UGD
2. Keluarga pasien melakukan pendaftaran dan petugas pendaftaran mengidentifikasi pasien secara lengkap
3. Petugas melakukan (kajian) anamnesa dan pemeriksaan fisik
4. Petugas mengidentifikasi pasien berdasarkan prioritas penanganan (pasien gawat tidak darurat, pasien darurat tidak gawat, pasien gawat darurat)
5. Petugas memberikan inform consent untuk melakukan tindakan dan atau rujukan jika diperlukan (internal/eksternal) dan mendokumentasikan di rekam medis pasien
6. Petugas melakukan tindakan yang diperlukan sesuai protab
7. Petugas melakukan observasi 2 jam (bila diperlukan)
8. Jika pasien datang kondisi sudah meninggal dilakukan sesuai protab yang berlaku
9. Petugas melakukan tindakan yang diperlukan sesuai protab
10. Petugas melakukan pelayanan rawat jalan jika tidak memerlukan rujukan/perawatan lebih lanjut
Baca Juga: Syarat dan Cara Menggunakan Ambulans Gratis di Puskesmas, Simak Moms!
11. Petugas memindahkan pasien ke rawat inap jika memerlukan perawatan lebih lanjut
12. Petugas memberikan resep dan rincian tagihan kepada pasien
13. Pasien menyelesaikan administrasi di kasir
14. Pasien menuju ke ruang obat
15. Pasien pulang
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR