Nakita.id - Besaran biaya pajak motor 5 tahunan kerap menjadi pertanyaan banyak orang.
Mengetahui biaya pajak motor 5 tahunan adalah langkah penting bagi pemilik kendaraan.
Pajak kendaraan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi secara berkala untuk menjaga legalitas penggunaan motor di jalan.
Pajak 5 tahunan mengharuskan pemilik wajib membawa motor untuk dilakukan pengecekan fisik.
Dan lagi, ada penambahan biaya untuk penerbitan STNK baru dan Tanda Nomor Kendaraan Baru (TNKB).
Perpanjangan 5 tahunan ini wajib dilakukan agar pengguna motor tidak dikenakan sangsi.
Sanksi bisa berupa denda yang bisa terakumulasi sesuai tahun yang tidak dibayarkan.
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah biaya pajak motor 5 tahunan yang harus kalian tahu.
Yuk simak!
Menurut aturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak, berikut adalah biaya perpanjangan STNK 5 tahunan:
- Perpanjang STNK kendaraan motor roda dua dan 3: Rp 100.000
Baca Juga: Rincian Biaya Tambah Daya Listrik, Bisa Dibayar dari Rumah Pakai PLN Mobile
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR