Biaya yang harus dikeluarkan terbilang tidak sedikit sehingga banyak yang ingin tahu apakah rontgen bisa menggunakan BPJS kesehatan.
Jawabannya bisa Moms.
Dengan menggunakan BPJS kesehatan dapat memberikan keringanan biaya untuk melakukan prosedur tersebut.
Meski demikian terdapat ketentuan yang harus diikuti.
Pasien yang akan melakukan ronten harus disertai dengan surat rujukan dari puskesmas.
Puskesmas menjadi fasilitas kesehatan (faskes) pertama yang dituju.
Apabila Moms tidak memiliki surat rujukan maka biaya rontgen tidak dapat ditanggung oleh BPJS.
Dengan surat rujukan dari Puskesmas, Moms pun bisa mendapatkan pelayanan rontgen secara gratis di rumah sakit.
Sebaliknya, tanpa surat rujukan dari Puskesmas, Moms akan sulit mendapatkan layanan di rumah sakit besar.
Oleh karena itu, para pengguna BPJS yang hendak melakukan pemeriksaan di rumah sakit besar harus datang ke Puskesmas terlebih dahulu untuk meminta surat rujukan.
Nah, itu dia Moms informasi lengkap mengenai biaya rontgen di RS.
Baca Juga: Biaya Rontgen di Puskesmas Kisaran Berapa? Begini Penjelasannya
Ibu Hamil Tidak Boleh Duduk Terlalu Lama, Ini Risiko dan Solusi untuk Kehamilan Sehat
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR