Nakita.id – Biaya rontgen di RS dapat beragam antara rumah sakit satu dengan yang lainnya.
Layanan ini sering dilakukan dalam melakukan perawatan untuk mendiagnosis adanya masalah kesehatan.
Rontgen merupakan metode pemeriksaan dengan menggunakan sinar X-ray untuk memindahkan radiasi frekuensi tinggi.
Sinar ini kemudian ditangkap pada gambar dengan bagian-bagian tubuh yang berbeda menjadi terlihat karena perbedaan warna pada gambar.
Biasanya dilakukan untuk mengetahui adanya masalah kesehatan terkait jantung dan paru-paru.
Tarif yang dibebankan bisa bertambah bila melakukan foto rontgen dari berbagai posisi.
Umumnya rontgen melibatkan dua gambar yaitu gambar yang diambil dari belakang, dan satu lagi diambil dari samping.
Lantas, berapa ya kisaran biaya yang harus dikeluarkan?
Setiap rumah sakit memiliki kebijakan masing-masing.
Selan itu, besaran biaya juga dapat berbeda sesuai dengan jenis pemeriksaan yang dilakukan.
Biaya rontgen di rs umumnya berkisar mulai dari harga Rp 80 ribu – Rp 300 ribu.
Baca Juga: Biaya Rontgen Mahal? Coba Cek di Sini Daftar Biaya Rontgen, Jenis dan Manfaatnya
Supaya bisa mendapatkan gambaran, berikut ini adalah kisaran biaya rontgen di RS lainnya.
- Siloam Hospitals, Bogor : Rp 220.000
- Mayapada Hospital, Jakarta Selatan : Rp 350.000
- RS Yadika Pondok Bambu, Jakarta Timur : Rp 170.000
- Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat : Rp 221.000
- Columbia Asia Hospital, Semarang : Rp 376.000
- RS Onkologi, Solo : Rp 235.000
- RS Islam, Karawang : Rp 110.000
Rontgen penting dilakukan untuk jika pasien mengalami gejala yang berkaitan dengan penyakit di bagian jaringan rongga dada, seperti nyeri dada, batuk, demam, dan sesak napas.
Gejala tersebut bisa menjadi pertanda adanya penyakit seperti:
Pneumonia, edema paru, gagal jantung, emfisema, patah tulang rusuk, hingga pneumothorax.
Baca Juga: Kisaran Biaya Rontgen Dada di Puskesmas, Terlengkap dan Terbaru 2022
Biaya yang harus dikeluarkan terbilang tidak sedikit sehingga banyak yang ingin tahu apakah rontgen bisa menggunakan BPJS kesehatan.
Jawabannya bisa Moms.
Dengan menggunakan BPJS kesehatan dapat memberikan keringanan biaya untuk melakukan prosedur tersebut.
Meski demikian terdapat ketentuan yang harus diikuti.
Pasien yang akan melakukan ronten harus disertai dengan surat rujukan dari puskesmas.
Puskesmas menjadi fasilitas kesehatan (faskes) pertama yang dituju.
Apabila Moms tidak memiliki surat rujukan maka biaya rontgen tidak dapat ditanggung oleh BPJS.
Dengan surat rujukan dari Puskesmas, Moms pun bisa mendapatkan pelayanan rontgen secara gratis di rumah sakit.
Sebaliknya, tanpa surat rujukan dari Puskesmas, Moms akan sulit mendapatkan layanan di rumah sakit besar.
Oleh karena itu, para pengguna BPJS yang hendak melakukan pemeriksaan di rumah sakit besar harus datang ke Puskesmas terlebih dahulu untuk meminta surat rujukan.
Nah, itu dia Moms informasi lengkap mengenai biaya rontgen di RS.
Baca Juga: Biaya Rontgen di Puskesmas Kisaran Berapa? Begini Penjelasannya
Ibu Hamil Tidak Boleh Duduk Terlalu Lama, Ini Risiko dan Solusi untuk Kehamilan Sehat
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR