Nakita.id - Kasus seorang ibu tinggalkan anaknya yang masih balita selama 10 hari menggemparkan dunia.
Perempuan asal Ohio bernama Kristel Candelario dinyatakan bersalah atas tindakan meninggalkan anak balitanya.
Kristel meninggalkan bayi berusia 16 bulan bernama Jailyn seorang diri tanpa pengawasan orang lain.
Setelah menjalani persidangan, Kristel dinyatakan bersalah atas tindak pidana pembunuhan terhadap sang putri.
Ini karena dia secara sengaja meninggalkan bayinya selama 10 hari untuk berlibur.
Melansir dari laman Washinton Post, jaksa menuntut Kristel atas pembunuhan.
Menurut jaksa, Kristel meninggalkan Jailyn di boks sendirian di rumah mereka di Cleveland, Ohio, Amerika Serikat.
Hal ini terjadi pada bulan Juni ketika Kristel pergi ke Detroit dan Puerto Rico bersama teman prianya.
Ketika kembali dari perjalanan tersebut, sang ibu menemukan Jailyn dalam kondisi yang tidak sadar.
Dia kemudian menelepon polisi untuk melaporkan hal tersebut.
Tidak lama kemudian, bayi berusia 16 bulan tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Arti Mimpi Melihat Bayi Meninggal, Apakah Buruk untuk Masa Depan?
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR