Hal ini membuatnya semakin frustrasi dan akhirnya melampiaskan emosinya kepada korban yang tak berdaya.
Keluarga korban rencananya akan menjenguk IPS yang saat ini ditahan di Rutan Polresta Malang Kota pada Selasa besok.
Heri menyatakan bahwa kondisi psikologis IPS saat ini sangat terpuruk dan dia sama sekali tidak menyangka akan terjerat dalam kasus ini.
Heri juga menambahkan bahwa setelah melakukan tindakan penganiayaan, IPS langsung menyesali perbuatannya dan mengaku khilaf kepada rekannya yang bekerja di rumah orang tua korban.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengonfirmasi bahwa ada beberapa faktor yang mendorong tersangka untuk melakukan tindakan penganiayaan tersebut.
Meskipun demikian, Danang menegaskan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan terhadap anak.
Sebelumnya, IPS (27) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan terhadap anak selebgram Aghnia Punjabi.
Dalam unggahan di akun Instagram @emyaghnia, terlihat jelas bekas luka pada mata anaknya yang terpampang lebam.
Beberapa luka juga terlihat di bagian telinga dan wajah korban.
Aghnia juga membagikan rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh IPS terhadap anaknya, termasuk pukulan di kepala, menarik rambut, dan perlakuan kasar lainnya.
Tersangka IPS saat ini dihadapkan pada Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda paling banyak Rp100 juta.
Baca Juga: Emy Aghnia Salahkan Dirinya Soal Anaknya Dianiaya, Ini Dukungan yang Seharusnya Ia Dapatkan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak tidak akan dibenarkan dan pelaku akan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kenapa Suster Aniaya Anak Aghnia Selebgram Malang? Keluarga Alasannya
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR