Nakita.id - Selain jengkel dengan korban, suster Indah marah karena kesalahan Aghnia Punjabi.
Aghnia Punjabi telat bayar gaji suster Indah yang sudah menjaga anak perempuannya.
Bagaimana fakta sebenarnya? Simak selengkapnya di sini.
IPS (27) atau dikenal dengan suster Indah, seorang pengasuh anak yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak selebgram Aghnia Punjabi, akhirnya mengungkap alasan di balik tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap korban yang berusia 3,5 tahun.
Menurut kuasa hukum IPS, Heri Budi, tersangka mengakui bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu oleh ketidaknyamanannya karena seringkali orang tua korban terlambat membayarkan gajinya.
Heri menjelaskan bahwa saat ditanya mengapa dia melakukan hal tersebut, tersangka menjawab bahwa pembayaran gajinya seringkali terlambat dan dia juga diminta uang oleh keluarganya di Bojonegoro karena adiknya sakit.
"Dia merasa jengkel akibat pembayaran gajinya yang terus terlambat dan akhirnya memutuskan untuk melampiaskan rasa tidak puasnya kepada balita yang diasuhnya," ungkap Heri.
Menurut Heri, gaji yang diterima kliennya sebagai pengasuh anak adalah sebesar Rp3,5 juta per bulan.
Namun, terkait kapan pembayaran gajinya mulai terlambat, tersangka mengaku bahwa sudah tidak terhitung.
Hal ini menunjukkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji telah terjadi berulang kali dan ketika ditagih, hanya ada janji-janji kosong saja.
Situasi ini semakin diperburuk karena tersangka membutuhkan uang untuk biaya pengobatan adiknya yang sedang sakit.
Baca Juga: Jadi Suster yang Kejam, 5 Fakta IPS Pembantu Aghnia Punjabi Mengerikan
Hal ini membuatnya semakin frustrasi dan akhirnya melampiaskan emosinya kepada korban yang tak berdaya.
Keluarga korban rencananya akan menjenguk IPS yang saat ini ditahan di Rutan Polresta Malang Kota pada Selasa besok.
Heri menyatakan bahwa kondisi psikologis IPS saat ini sangat terpuruk dan dia sama sekali tidak menyangka akan terjerat dalam kasus ini.
Heri juga menambahkan bahwa setelah melakukan tindakan penganiayaan, IPS langsung menyesali perbuatannya dan mengaku khilaf kepada rekannya yang bekerja di rumah orang tua korban.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengonfirmasi bahwa ada beberapa faktor yang mendorong tersangka untuk melakukan tindakan penganiayaan tersebut.
Meskipun demikian, Danang menegaskan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan terhadap anak.
Sebelumnya, IPS (27) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan terhadap anak selebgram Aghnia Punjabi.
Dalam unggahan di akun Instagram @emyaghnia, terlihat jelas bekas luka pada mata anaknya yang terpampang lebam.
Beberapa luka juga terlihat di bagian telinga dan wajah korban.
Aghnia juga membagikan rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh IPS terhadap anaknya, termasuk pukulan di kepala, menarik rambut, dan perlakuan kasar lainnya.
Tersangka IPS saat ini dihadapkan pada Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda paling banyak Rp100 juta.
Baca Juga: Emy Aghnia Salahkan Dirinya Soal Anaknya Dianiaya, Ini Dukungan yang Seharusnya Ia Dapatkan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak tidak akan dibenarkan dan pelaku akan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kenapa Suster Aniaya Anak Aghnia Selebgram Malang? Keluarga Alasannya
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR