Nakita.id - Sekarang ini, mulai banyak perbankan yang menambahkan layanan PayLater.
Pada dasarnya, PayLater adalah produk kredit tanpa agunan (KTA) yang menawarkan penggunanya untuk membeli barang sekarang tapi membayarnya di kemudian hari.
PayLater sendiri pertama kali ditemukan ketika Moms maupun Dads berbelanja di platform e-commerce.
Bahkan, layanan yang disediakan platform e-commerce ini juga kerap memberikan penawaran menarik.
Dalam perbankan, layanan PayLater secara umum merupakan produk yang melekat pada layanan platform bank digital.
Lantas, bank apa saja yang telah memiliki produk PayLater?
Kemudian, berapa besaran bunga yang diberikan?
Moms dan Dads bisa cari tahu selengkapnya dalam daftar berikut.
Seperti yang sudah Moms dan Dads ketahui, BCA telah resmi meluncurkan layanan transaksi PayLater bernama Paylater BCA.
Paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.
Layanan ini menyediakan limit kredit dengan kisaran Rp 1 juta sampai Rp 20 juta, dengan suku bunga dua persen flat setiap bulannya.
Baca Juga: Daftar Bank yang Memiliki Layanan PayLater, Tertarik Mencoba?
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR