Nakita.id - Sekarang ini, mulai banyak perbankan yang menambahkan layanan PayLater.
Pada dasarnya, PayLater adalah produk kredit tanpa agunan (KTA) yang menawarkan penggunanya untuk membeli barang sekarang tapi membayarnya di kemudian hari.
PayLater sendiri pertama kali ditemukan ketika Moms maupun Dads berbelanja di platform e-commerce.
Bahkan, layanan yang disediakan platform e-commerce ini juga kerap memberikan penawaran menarik.
Dalam perbankan, layanan PayLater secara umum merupakan produk yang melekat pada layanan platform bank digital.
Lantas, bank apa saja yang telah memiliki produk PayLater?
Kemudian, berapa besaran bunga yang diberikan?
Moms dan Dads bisa cari tahu selengkapnya dalam daftar berikut.
Seperti yang sudah Moms dan Dads ketahui, BCA telah resmi meluncurkan layanan transaksi PayLater bernama Paylater BCA.
Paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.
Layanan ini menyediakan limit kredit dengan kisaran Rp 1 juta sampai Rp 20 juta, dengan suku bunga dua persen flat setiap bulannya.
Baca Juga: Daftar Bank yang Memiliki Layanan PayLater, Tertarik Mencoba?
Kemudian, tenor cicilan 1, 3, 6, dan 12 bulan yang dapat disesuaikan sesuai kebutuhan.
Untuk memakai layanan ini, Moms dan Dads diharuskan memiliki ID BCA, yakni single user ID yang digunakan untuk mengakses layanan finansial maupun non-finansial di myBCA.
Selain BCA, Bank Mandiri juga memiliki layanan PayLater bernama Livin' Paylater.
Layanan ini bisa Moms dan Dads nikmati di aplikasi digital Bank Mandiri, Livin'
Dengan Livin' Paylater, Moms dan Dads bisa membayar transaksi di seluruh merchant dengan scan QR.
Limit transaksi yang ditawarkan mulai dari Rp 10 ribu sampai dengan Rp 20 juta.
Opsi tenor yang dapat dipilih adalah 1, 3, 6, 9, dan 12 bulan.
Untuk tenor 1 dan 2 bulan, bunga yang dikenakan sebesar nol persen.
Sedangkan untuk tenor lebih dari 3 bulan, bunga yang dikenakan mulai dari 1,5 persen flat.
Adapun, biaya administrasi mulai dari 0,25 persen per transaksi, sedangkan denda keterlambatan mulai dari 4 persen per bulan dari tagihan tertunggak.
Akan tetapi perlu diingat, hanya nasabah terpilih saja yang bisa mengaktifkan Livin' Paylater ini.
Baca Juga: Cara Mencairkan SPinjam ke Rekening Bank, Ini Langkah Mudahnya
Bank berikutnya yang juga memiliki layanan PayLater adalah Bank DBS, dalam aplikasi Digibank.
Dinamakan digibank Pay Later, produk ini menawarkan cicilan tagihan minimal Rp 300 ribu dan maksimal Rp 2 juta per transaksi, dengan pilihan tenor sampai 60 bulan.
Adapun bunga yang dikenakan untuk jangka waktu cicilan 6 bulan adalah 0,49 persen.
Lalu, dikenakan juga biaya administrasi sebesar Rp 15.000.
Namun perlu diingat, layanan ini hanya berlaku untuk pemegang Kartu Kredit digibank by DBS.
Terakhir, Allo Bank memiliki produk PayLater bernama Allo PayLater.
Fitur ini memiliki pilihan tenor cicilan mulai dari 1, 3, 6, dan 12 bulan dengan limit plafon mencapai Rp 100 juta.
Kemudian untuk suku bunganya mencapai 4,5 persen untuk 1 bulan sampai dengan 2 persen untuk 12 bulan.
Biaya keterlambatan yang dibebankan adalah 0,3 persen per hari dari pinjaman pokok lewat jatuh tempo.
Sementara itu, untuk pelunasan dipercepat nasabah dapat dikenakan denda 10 persen dari pokok pinjaman.
Itu tadi daftar bank yang memiliki produk PayLater beserta besaran bunganya. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Tips Memilih Bank yang Tepat untuk KPR, Ini Panduan untuk Moms dan Dads
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR