4. Meminta Uang Muka
Ketika melakukan pinjaman, kalian akan dikenakan biaya adminstratif yang relatif kecil.
Jika kreditor meminta uang muka yang cukup besar, maka kalian harus waspada.
Apalagi jika ada iming-iming itu akan mempermudah proses pinjaman.
5. Meminta Data Pribadi
Pinjol memang membutuhkan data pribadi, namun tidak berlebihan.
Kalian harus waspada apabila dimintai data yang bersifat privadi.
Seperti pin atau password rekening bank.
Biasanya, pinjol hanya membutuhkan identitas seperti nama, alamat, NIk dan nomor telepon.
Dalam menghadapi penipuan yang dilakukan oleh pinjol ilegal, penting untuk memahami ciri-cirinya agar dapat menghindarinya.
Ciri-ciri utama meliputi suku bunga yang tidak wajar, permintaan data pribadi yang berlebihan, dan praktik penagihan yang agresif.
Baca Juga: Waspada Pencurian Data Pribadi di Pinjol, Begini Tips Pencegahannya
Selain itu, pinjol ilegal seringkali tidak memiliki izin resmi dan tidak terdaftar di otoritas yang berwenang.
Melindungi diri dari penipuan ini memerlukan kewaspadaan dan pengetahuan tentang hak-hak konsumen serta regulasi yang berlaku.
Dengan mengenali tanda-tanda tersebut, masyarakat dapat menghindari jebakan pinjol ilegal dan menjaga keuangan mereka tetap aman.
Si Kecil Tak Mau Tampil? Ini Cara Mengatasi Anak yang Malu Tampil di Depan Umum
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR