Biasanya, dokter di Puskesmas akan melakukan pemeriksaan menggunakan USG 2D dan mendeteksi detak jantung bayi sebagai bagian dari rutinitas pengecekan.
BPJS Kesehatan akan menanggung biaya USG perut bagi ibu hamil yang diperiksa di Puskesmas.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyatakan hal ini saat mendistribusikan 447 alat USG di Puskesmas pada Kamis (25/11/2021).
Dokter di Puskesmas telah dilatih untuk menggunakan dan membaca hasil USG.
Rencananya, tahun depan akan ada distribusi sebanyak 4.180 alat USG ke seluruh Puskesmas di Indonesia.
Dengan adanya layanan USG perut gratis di Puskesmas, masyarakat dapat mengaksesnya secara luas.
Kehadiran layanan ini memungkinkan dokter Puskesmas untuk langsung menangani kelainan pada ibu hamil.
Jika diperlukan perawatan di rumah sakit, tindakan dapat diambil lebih cepat.
Biaya pemeriksaan USG perut untuk kehamilan di rumah sakit dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor.
Setiap rumah sakit menetapkan tarif berbeda karena perbedaan dalam kelengkapan peralatan medis dan kualifikasi dokter yang digunakan dalam proses pemeriksaan.
Tarif USG perut di rumah sakit umum daerah mungkin berbeda dengan rumah sakit swasta.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR