Nakita.id - Moms tahu kasus balita meninggal dunia di pangkuan ibunya?
Kalau belum tahu, begini kisah mengerikan kerjaan ayah tiri bunuh balita sampai meninggal di pangkuan ibunya.
Saat itu kenapa balita meninggal di pangkuan ibunya karena ibu korban sedang berusaha untuk lapor polisi.
Selengkapnya ada di sini.
Ujang Mulyadi, seorang pria berusia 31 tahun, telah ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung atas dugaan penganiayaan terhadap anak tirinya yang berusia 4 tahun, yang dikenal dengan inisial BTM, pada Jumat, 5 April 2024.
Anak tirinya, BTM, diduga meninggal dunia di pangkuan ibunya, Yuni Trisnamawati, yang berusia 33 tahun, saat dalam perjalanan dari Bandung menuju Purwakarta, Jawa Barat.
Yuni baru mengetahui kematian anaknya ketika sedang membuat laporan polisi.
Peristiwa tragis ini terjadi setelah Yuni dan kedua anaknya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Ujang Mulyadi, suami Yuni yang baru menikah dengannya empat bulan yang lalu.
Pada Kamis, 4 April 2024, Yuni menceritakan bahwa ia diminta oleh suaminya untuk pergi ke warung.
Namun, ketika pulang, ia menemukan anaknya sudah basah kuyup.
Kemudian, anaknya dibawa oleh suaminya untuk nongkrong, dan saat pulang, anaknya tiba-tiba mengeluh sakit perut dan muntah-muntah sepanjang sore hingga malam.
Baca Juga: Bayi Asal Yogyakarta Meninggal karena Gangguan Ginjal Akut, Padahal Belum Pernah Minum Obat
Pada malam harinya, Ujang mencoba menyuapi BTM yang sedang sakit perut, namun anak tersebut menolak disuapi oleh ayah tirinya.
Penolakan tersebut membuat Ujang emosi, dan akhirnya ia mengusir Yuni dan kedua anaknya dari rumah.
Malam itu juga, Yuni dan kedua anaknya memutuskan untuk pulang ke rumah orangtua Yuni di Purwakarta.
Namun sebelum pulang, Yuni memilih untuk melapor ke polisi.
Saat di kantor polisi, Yuni baru menyadari bahwa anak yang sedang ia gendong telah meninggal dunia.
BTM sempat dilarikan ke RSUD Bayu Asih untuk diperiksa, namun pihak rumah sakit menyatakan bahwa ia sudah meninggal dunia.
Yuni menyebutkan bahwa suaminya, Ujang Mulyadi, sering melakukan kekerasan terhadap BTM.
Sebagai seorang ibu, Yuni telah berusaha sekuat tenaga untuk melindungi anaknya dari kekerasan tersebut. Kasus ini kemudian ditangani oleh Polresta Bandung setelah Yuni melaporkannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, Kompol Oliestha, membenarkan penangkapan Ujang Mulyadi dan menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.
Awalnya, kasus ini ditangani oleh Polres Purwakarta karena laporan yang dilakukan oleh istri pelaku di Purwakarta.
Namun, karena tempat kejadian perkara berada di Cicalengka, kasus ini kemudian ditangani oleh Polresta Bandung.
Pelaku ditangkap di daerah Cicalengka, meskipun bukan di rumahnya.
Ini adalah tragedi yang menyedihkan dan menyayat hati di mana seorang anak menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang yang seharusnya melindunginya.
Semoga keadilan dapat ditegakkan untuk BTM dan keluarganya.
Baca Juga: Temani Ayahnya Berkendara di Malam Hari, Balita Tewas Usai Dihantam Truk
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR