"Ancaman hukumannya sampai dengan 9 bulan penjara," ujarnya.
Kasus korupsi timah yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Apalagi, kasus korupsi tersebut telah menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp271 triliun.
Menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Sandra Dewi sebagai istri Harvey Moeis semestinya juga ikut terseret dalam kasus korupsi tersebut.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut Sandra Dewi semestinya bisa ditetapkan sebagai tersangka menyusul Harvey Moeis.
Hal itu lantaran Sandra Dewi diduga ikut menikmati dana korupsi bersama suaminya.
"Harusnya kalau menurut saya dia jadi tersangka karena ikut menikmati," terang Kamaruddin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (14/4/2024).
Kamaruddin menilai Sandra Dewi tahu sumber uang yang diterimanya dari Harvey Moeis. Sebab, mustahil seorang istri jika tak tahu dari mana sumber penghasilan suaminya.
"Karena dia memamerkan harta itu bersama dengan suaminya. Tentunya dia tahu harta darimana," tuturnya.
Kamaruddin Simanjuntak lantas membandingkan harta kekayaan artis hebat Tanah Air dengan Sandra Dewi.
"Siapa sih artis paling hebat di Indonesia kan bukan dia," ujar Kamaruddin Simanjuntak. Misalnya Agnes Monica itu artis hebat, kan kekayaannya tidak seperti itu," tambahnya.
Baca Juga: Sandra Dewi Dinilai Santai, Pakar Ekspresi Ungkap Gestur yang Sebenarnya ‘Dia Terbiasa’
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Akun Instagram Hilang, Sandra Dewi Ingin Hilangkan Barang Bukti? Ini Ancaman Hukuman jika Terbukti
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR