Nakita.id - Di tengah kasus yang menimpa suami Sandra Dewi, instagram sang aktris dikabarkan hilang.
Seperti yang diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, terlibat kasus dugaan korupsi timah.
Sandra Dewi pun juga diperiksa oleh tim penyidik di Kejaksaan Agung pada Kamis (4/4/2024) lalu. Nama Sandra Dewi kembali menjadi sorotan ketika akun Instagram-nya mendadak menghilang.
Jika Sandra Dewi terbukti ingin menghilangkan barang bukti kasus korupsi suaminya, praktisi hukum Tommy Triyunanto pun menyinggung ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara.
Tommy Triyunanto turut menyoroti hilangnya akun Instagram Sandra Dewi di tengah kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis. Dikatakan Tommy, jika bisa dibuktikan bahwa akun Instagram Sandra Dewi bepotensi adanya dugaan aliran dana hasil korupsi.
"Melihat akun IG Sandra Dewi yang saat ini hilang dari konsumsi publik," kata Tommy, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (15/4/2024).
"Apabila memang dibuktikan bahwa akun Instagram-nya itu berpotensi adanya satu usaha ataupun bisnis-bisnis yang disinyalir adanya aliran dana dari tindak pidana korupsi," sambungnya.
Tommy Triyunanto kemudian meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut motif dibalik hilangnya akun Instagram Sandra Dewi.
"Tentunya ini menjadikan poin penting untuk dikembangkan atau dibuka kembali oleh pihak Kejaksaan Agung," terang Tommy.
"Apabila adanya satu tindakan menghilangkan barang bukti yang dilakukan melalui sarana elektronik," sambungnya.
Tommy menyebut Sandra Dewi bisa dijerat dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU No.19 Tahun 2016.
Baca Juga: Sandra Dewi Bisa Saja Jadi Tersangka dalam Kasus Harvey Moeis, Jika Terjadi Hal Ini
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR