Nakita.id - GoPay memiliki fitur GoPay Later, yang memungkinkan penggunanya untuk belanja sekarang dan bayar nanti.
Apalagi, pembayaran tagihan GoPay Later terbilang mudah tanpa perlu beralih ke banyak aplikasi.
Selain itu, GoPay Later juga sudah berizin resmi dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sehingga, apa pun transaksi yang dilakukan berlangsung aman dan mudah.
Meski begitu, pastikan agar Moms tidak terlambat membayar tagihan ya.
Sebab jika terlambat, maka Moms akan dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp 50.000 dalam jangka waktu tujuh hari sejak tanggal jatuh tempo. Kemudian, sebesar Rp 30.000 jika lebih dari tujuh hari.
Denda ini akan dikenakan setiap bulannya ketika ada tagihan.
Lantas, bagaimana cara membayar tagihan GoPay Later?
Ada tiga metode yang bisa Moms coba untuk membayar tagihan, seperti disadur dari halaman resmi GoPay. Jadi, jangan sampai Moms lewatkan!
1. Buka aplikasi GoPay.
2. Pada halaman utama, klik "Nominal GoPay Later" (contoh: limit Rp 3.000.000).
Baca Juga: Adakah Denda Keterlambatan GoPay Later? Simak Penjelasannya!
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR