Nakita.id - PayLater kian digemari masyarakat Indonesia akhir-akhir ini.
Bagaimana tidak? PayLater menawarkan konsep belanja sekarang dan bayar nanti, sehingga barang incaran bisa di tangan.
Belum lagi PayLater yang kerap memberikan penawaran menarik bagi pengguna-penggunanya.
Sebelumnya, PayLater hanya bisa diakses melalui aplikasi khusus saja.
Namun mulai akhir 2023 kemarin, sudah cukup banyak bank besar yang menghadirkan layanan ini.
Ini akan terus berlanjut sepanjang tahun 2024 ini, Moms.
Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kembali sejumlah syarat yang wajib dipenuhi agar bank dapat menghadirkan PayLater.
Khususnya, aspek keandalan infrastruktur digital dan profil risiko nasabah yang menjadi penekanan.
Lantas, bank apa saja yang memiliki layanan PayLater?
Moms dan Dads bisa cari tahu selengkapnya dalam ulasan berikut.
Jangan sampai lewatkan, ya.
Baca Juga: Limit Livin' PayLater Bank Mandiri Sampai Rp 20 Juta, Ini Cara Menggunakannya
Tips Masak Praktis dan Tetap Bergizi untuk Keluarga Tercinta, Moms yang Sibuk Bisa Coba Juga!
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR