2. Gaji 13 Cair Juni 2024, Pencairan Gaji Ke-13 Golongan Ini 6 Juta, Lo!
Kabar yang dinanti, gaji 13 cair Juni 2024. Apakah gaji 13 dibayar utuh? Tentu saja iya!
Tapi berapa uang gaji ke-13 dibayar? Simak selengkapnya mengenai besaran gaji ke-13 per golongan PNS.
Setelah beberapa tahun lalu hanya menerima 50 persen, kali ini tahun 2024 pencairan gaji ke-13 100 persen.
Pada tahun 2024, gaji ke-13 cair bulan Juni untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), yang meliputi PNS hingga pensiunan.
Kabar baik ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) 14 Tahun 2024 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, hingga penerima tunjangan.
Tujuan dari pemberian ini adalah sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada bangsa dan negara.
Jadwal pencairan gaji ke-13 ASN telah diatur dalam pasal 12, dimana pencairan gaji ke-13 PNS hingga pejabat negara akan dilakukan paling cepat bulan Juni 2024.
Jika pada bulan tersebut belum dapat dibayarkan, maka pencairan gaji akan dilakukan setelahnya.
Nominal gaji akan dibayarkan secara penuh tanpa potongan apapun.
Terkait pajak penghasilan, pemerintah akan menanggungnya sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-Undang. Penerima gaji ke-13 tahun 2024 terdiri dari empat jenis, yaitu:
Baca selengkapnya di sini
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR